Bhabinkamtibmas Desa Ciramagirang Polsek Cikalongkulon Berikan Himbauan Kepada Warga Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang

    Bhabinkamtibmas Desa Ciramagirang Polsek Cikalongkulon Berikan Himbauan Kepada Warga Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang

    Polsek Cikalongkulon Polres Cianjur   - Bhabinkamtibmas Polsek Cikalongkulon Bripka Marjuki melaksanakan giat Silaturahmi kepada warga Desa Ciramagirang Kec. Cikalongkulon, Sabtu (15/07/2023).

    Pada Pelaksanaan giat tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas untuk selalu waspada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), segera melapor kepada pihak Kepolisian apabila ditemukan tindak pidana tersebut. 

    Sementara itu Kapolsek Cikalongkulon Akp Arip Titim Firmanto saat dikonfirmasi menyampaikan arahan dari Bapak Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H, S.I.K, M.Si bahwa petugas Polri harus selalu hadir ditengah masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

    “Demi menjaga kamtibmas yang kondusif, Polri harus selalu berada ditengah masyarakat menjalin silaturahmi dan kemitraan maupun melaksanakan atensi setiap kegiatan masyarakat.” terang Kapolsek Cikalongkulon.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Personil Polsek Cidaun Patroli KRYD Antisipasi...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Keamanan Desa, Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar dengan Kerugian Negara Rp3,6 Triliun

    Ikuti Kami