Himbau Warga Waspada C3 Dan Larangan Main Hakim Sendiri, Polisi Rw Polsek Kadupandak Silaturahmi Warga

    Himbau Warga Waspada C3 Dan Larangan Main Hakim Sendiri, Polisi Rw Polsek Kadupandak Silaturahmi Warga

    Polres Cianjur – Polisi RW Polsek Kadupandak Kanit Samapta  Aiptu Yulizar melaksanakan giat Silaturahmi kepada warga masyarakat Desa Kadupandak Kec. Kadupandak . Sabtu (22/07/2023).

    Pada Pelaksanaan giat tersebut Polisi RW menyampaian pesan kamtibmas untuk selalu antisipasi tindak pidana C3 dengan cara melaksanakan ronda malam/siskamling dilingkungannya kemudian larangan main hakim sendiri apabila mendapati terduga pelaku kejahatan, segera melapor ke Kantor Polsek Kadupandak .

    Sementara itu Kapolsek Kadupandak saat dikonfirmasi menyampaikan arahan dari Bapak Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, bahwa petugas Polri harus selalu hadir ditengah masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

    “Demi menjaga kamtibmas yang kondusif, Polri harus selalu berada ditengah masyarakat menjalin silaturahmi dan kemitraan maupun melaksanakan atensi setiap kegiatan masyarakat.” Ucap Kapolsek Kadupandak IPTU Asep Sodikin.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bripka Ryan Zuzi Melaksanakan Sambang Desa...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cidaun Ikut Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polsek Sukanagara Gelar Patroli Lautan Biru untuk Tingkatkan Keamanan Wilayah"

    Ikuti Kami