Materi UU Lalulintas Dan UU Narkotika Pada Siswa Di Yayasan Al Mansyuriyah Berikan Bhabinkamtibmas Polsek Karangtengah

    Materi UU Lalulintas Dan UU Narkotika Pada Siswa Di Yayasan Al Mansyuriyah Berikan Bhabinkamtibmas Polsek Karangtengah

    Polsek Karangtengah Polres Cianjur - Memasuki Tahun Ajaran baru Yayasan Al Mansyuriyah mengadakan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) untuk supaya para murid dapat beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru, teman yang baru dan guru yang baru. Hal ini dilakukan untuk membiasakan para pelajar untuk mandiri.

    Kapolres Cianjur AKBP ASZHARI KURNIAWAN melalui Kapolsek Karangtengah KOMPOL H. TOHA MARUP, SH bersama dengan anggota Bhabinkamtibmas Desa sabandar memberikan materi tentang UU No 22 Thn 2009 dan UU No 35 Tahun 2009 di Yayasan al mamoen pada Hari jumat Tanggal 21 Juli 2023 pukul 10.00 wib.

    Bhabinkamtibmas memberikan materi tentang Lalu lintas dan Narkoba kepada siswa, Dengan materi yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas para siswa dapat memahami tentang etika dan aturan berlalu lintas serta memahami bahaya tentang Narkoba.

    Siswa siswi yang menyimak materi dari Bhabinkamtibmas sangat antusias terlihat dari adanya beberapa pertanyaan yang disampaikan kepada Bhabinkamtibmas sebagai pemateri. Dari berbagai pertanyaan tersebut pemateri memberikan jawaban yang dapat dimengerti oleh siswa denganemberikan suatu contoh.

    Kapolsek Karangtengah pada saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selain memberikan materi tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada siswa agar tidak ikut ikutan geng motor dan tawuran, Ungkap Kapolsek Karangtengah

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    AKP Arif Titim Kapolsek Cikalongkulon Polres...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Sukaresmi Kunjungi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar dengan Kerugian Negara Rp3,6 Triliun

    Ikuti Kami