Polres Cianjur - Polsek Kadupandak Polres Cianjur melaksanakan kegiatan patroli siang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu, 16 Oktober 2024, mulai pukul 10.20 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin oleh AIPTU H. Yulizar, Kanitsamapta Polsek Kadupandak, dengan tujuan utama untuk mengantisipasi tindak pidana kejahatan yang termasuk dalam kategori C3, yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya di wilayah hukum Polsek Kadupandak.
Patroli ini menyasar beberapa lokasi strategis, di antaranya pertokoan emas Kadupandak, Kp. Bantarjaya Desa Sukaraja, Kp. Gunungwaru Desa Sukaraja, Kp. Ciganda Desa Gandasari, serta daerah-daerah yang dikenal sebagai wilayah rawan kamtibmas.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., mendukung penuh kegiatan ini melalui Kapolsek Kadupandak, AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H., untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari. Kegiatan patroli diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Dengan langkah proaktif ini, Polsek Kadupandak berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya, serta mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.