Personil Polsek Kadupandak Laksanakan Giat Penertiban Sepeda Motor Yang Menggunakan Knalpot Brong

    Personil Polsek Kadupandak Laksanakan Giat Penertiban Sepeda Motor Yang Menggunakan Knalpot Brong

    Polsek Kadupandak Polres Cianjur – Dalam rangka Ops Patuh Lodaya serta sebagai upaya menjaga kondusifitas wilayah, Personil Polsek Kadupandak laksanakan giat penertiban Sepeda Motor yang menggunakan Knalpot Brong di Wilayah Hukum Polsek Kadupandak . Rabu (12/07/2023).

    Kegiatan tersebut dalam upaya menjaga kenyamanan masyarakat serta ketertiban dalam berlalu lintas serta mengantisipasi tindakan kenakalan remaja maupun geng motor, yang di indikasi sebagai penyebab kegiatan kegiatan negatif dan menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.

    Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Kadupandak IPTU Asep Sodikin, menjelaskan bahwa dalam rangka memelihara situasi kamtibmas yang aman serta menegakan kedisiplinan dalam berlalu-lintas dijalan raya maka dilaksanakan kegiatan preventif penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot Brong.

    Beberapa pengendara berhasil diamankan dan diberikan sanksi untuk melepaskan knalpot brongnya untuk diganti kembali menggunakan knalpot berstandar SNI yang tidak menimbulkan kebisingan.

    Kapolsek Kadupandak pada saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa Kegiatan personelnya dalam melaksanakan kegiatan penertiban knalpot brong dalam upaya tindakan preventif mengantisipasi kegiatan kenakalan remaja maupun geng motor dan atas dasar UU lalu lintas demi menjaga kenyamanan masyarakat karena knalpot brong sangat meresahkan dilingkungan masyarakat, Pungkas Kapolsek Kadupandak .

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Sinergitas, TNI-POLRI Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Lingkungan, Polri Bersihkan Sampah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Aslog Kasad di TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi

    Ikuti Kami