Polsek Cibinong Intensifkan Patroli KRYD untuk Antisipasi Balapan Liar dan C3 di Wilayah Hukum

    Polsek Cibinong Intensifkan Patroli KRYD untuk Antisipasi Balapan Liar dan C3 di Wilayah Hukum

    Polres Cianjur – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cibinong, jajaran kepolisian setempat menggelar kegiatan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) pada Senin malam (26/08/2024). Patroli yang dipimpin oleh AIPTU Wahyu Mulyadi dan BRIPKA Duso Purwanto, SH ini difokuskan untuk mengantisipasi aksi balapan liar yang kerap dilakukan oleh geng motor serta mencegah terjadinya tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).

    Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir beberapa lokasi yang rawan terjadi balapan liar dan tindak kriminalitas, seperti jalan-jalan yang sepi dan minim penerangan. Langkah preventif ini diambil untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Cibinong.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cibinong, AKP Nanang Laksana, S.IP., menyatakan bahwa kegiatan patroli KRYD ini akan terus ditingkatkan, terutama pada malam hari, mengingat maraknya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. "Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan rutin melakukan patroli, khususnya di area yang rawan terjadi tindak pidana maupun balapan liar, " tegasnya.

    Dengan adanya patroli ini, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cibinong semakin kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.

     

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    KRYD Patroli Lautan Biru di Wilayah Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cugenang Laksanakan Patroli KRYD...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Harap Direktorat PPA dan PPO Tekan Kasus Kekerasan

    Ikuti Kami