Polres Cianjur - Untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Cugenang, Polsek Cugenang kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran utama depot-depot jamu. Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu, 1 September 2024 ini, dipimpin oleh Aipda Dede Amiharja dan Aipda Agus Sulaeman. Langkah ini diambil guna meminimalisir potensi pelanggaran hukum serta memastikan bahwa produk jamu yang beredar aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Cugenang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cugenang Kompol Tedi Setiadi, S.IP., menegaskan pentingnya pengawasan yang intensif terhadap sektor-sektor yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan ketertiban umum. "Kami ingin memastikan bahwa semua usaha di wilayah kami berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat, " ujar Kompol Tedi Setiadi.
Dalam pelaksanaan KRYD ini, petugas mengecek izin usaha depot jamu, memeriksa bahan-bahan yang digunakan, serta memastikan tidak ada produk yang mengandung zat berbahaya. "Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk menjaga Cugenang tetap aman dan nyaman bagi seluruh warga, " tambah Aipda Dede Amiharja.
Dengan adanya KRYD ini, diharapkan masyarakat merasa lebih tenang dan terlindungi dari potensi bahaya yang mungkin timbul dari produk yang tidak memenuhi standar kesehatan. Polsek Cugenang juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran atau hal yang mencurigakan di sekitar mereka.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|