Polres Cianjur - Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan mencegah tindak kejahatan, Polsek Kadupandak Polres Cianjur melaksanakan patroli gabungan pada Selasa, 1 Oktober 2024. Patroli yang dipimpin oleh Aiptu Jaubat Sinurat (KSPKT II) dan Aipda Gamari, SH (Kanit Intelkam), difokuskan untuk mengantisipasi kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor) dan berbagai gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Kadupandak.
Patroli gabungan ini melibatkan penyisiran terhadap sejumlah titik rawan, termasuk jalur-jalur utama dan daerah pemukiman. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan kehadiran aparat di lapangan. Tidak hanya menjaga keamanan, petugas juga memberikan himbauan kepada warga agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungannya.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Kadupandak, AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H., mengarahkan kegiatan patroli ini sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan. "Kami akan terus meningkatkan frekuensi patroli guna menekan angka kriminalitas dan memastikan keamanan di wilayah Kadupandak, " tegas Kapolsek.
Stetmen: "Patroli gabungan ini adalah langkah nyata untuk mengantisipasi kejahatan C3 dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, " ujar Aiptu Jaubat Sinurat, KSPKT II Polsek Kadupandak.