Polres Cianjur - Untuk menjaga keamanan wilayah dan mencegah gangguan kamtibmas, Polsek Kadupandak Polres Cianjur menggelar patroli malam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa, 24 September 2024. Patroli yang dipimpin oleh AIPTU Ibrahim Nugraha, selaku KA SPKT 1 Polsek Kadupandak, difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Kadupandak.
Dalam patroli ini, petugas menyusuri beberapa wilayah yang dianggap rawan kejahatan, termasuk jalan-jalan sepi dan area perumahan yang rentan terhadap aksi kriminalitas. Kegiatan ini juga melibatkan interaksi dengan warga setempat, di mana petugas memberikan himbauan agar tetap waspada dan menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Kadupandak, AKP Deden Hermansyah, SH., MH., menyatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengurangi angka kejahatan di wilayah Kadupandak. "Dengan meningkatkan frekuensi patroli malam, kami berharap mampu meminimalisir potensi kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, " ujar Kapolsek.
"Patroli malam KRYD ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan C3 dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika ada hal-hal mencurigakan, " ujar AIPTU Ibrahim Nugraha, KA SPKT 1 Polsek Kadupandak.