Polres Cianjur - Pada hari Minggu, 25 Agustus 2024, Polsek Sukanagara Polres Cianjur melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Raya Sukanagara. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Sukanagara, IPTU Dedi, dan diikuti oleh AIPTU Dedi Tarmedi, S.H. Pengaturan arus lalu lintas dimulai pada pukul 06.40 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam giat ini, anggota Polsek Sukanagara mengatur lalu lintas dan membantu menyeberangkan warga masyarakat. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut, terutama di pagi hari yang rawan. Upaya ini juga ditujukan untuk memastikan kelancaran aktivitas warga, termasuk kegiatan belajar mengajar.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Sukanagara IPTU Dedi, menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat di wilayah hukum Polres Cianjur, khususnya di Kecamatan Sukanagara.