Polres Cianjur — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Ciranjang, Polres Cianjur, kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pada operasi minuman keras (miras). Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Tugiman dan Aipda Cep Budi M., pada Rabu (21/08/2024), dengan sasaran beberapa titik rawan di wilayah hukum Polsek Ciranjang.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Ciranjang, KOMPOL Dadan Nugraha Wardana, S.H., menegaskan pentingnya operasi ini sebagai langkah preventif dalam mencegah gangguan kamtibmas akibat peredaran miras di masyarakat.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
"Kegiatan ini merupakan upaya kami dalam menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Ciranjang, terutama dari potensi gangguan yang disebabkan oleh peredaran minuman keras. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelanggar hukum demi keamanan bersama, " ujar KOMPOL Dadan Nugraha Wardana, S.H.
Operasi yang berlangsung hingga malam hari ini berhasil menyita sejumlah botol minuman keras dari beberapa lokasi yang diduga sering menjadi tempat transaksi dan konsumsi miras. Polsek Ciranjang berkomitmen untuk terus melaksanakan KRYD secara berkala demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat.
Dengan kegiatan ini, Polsek Ciranjang berharap dapat mengurangi peredaran miras dan dampak negatif yang ditimbulkannya, serta mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka.